Pengertian keadilan
Keadilan adalah suatu tindakan manusia yang
dilandasi oleh kebenaran, yang diperjuangkan
oleh manusia tersebut. Contohnya adalah orang yang ditabrak di jalan. Orang
yang terkena tabrak di jalan, akan meminta keadilannya kepada sang penabrak,
dengan cara meminta pengobatan ataupun mengganti akan timbulnya kerusakan yang
telah diperbuat oleh sang penabrak. Dengan cara seperti itu, maka ia meminta
keadilan atas haknya yang ditabrak.
Makna keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan
suatu jalan tengah dari berbagai persoalan. Dengan adanya keadilan semua
persoalan pun akan dapat terselesaikan.
Berbagai macam keadilan diantaranya yaitu :
a.
Keadilan Legal atau Moral. Yaitu keadilan
yang timbul dari dalam jiwa manusia itu sendiri.
b.
Keadilan Distributif. Yatu keadilan yang
dapat terlaksana jika ada bukti yang membenarkannya.
c.
Keadilan Komunikatif. Yaitu keadilan yang mempunyai
tujuan untuk menjaga komunikasi dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.